Universitas Jember telah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) sebagai syarat pendaftaran wisuda bagi mahasiswa. Dalam surat edaran pada Jumat (14/02/2025) yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik disebutkan bahwa standar kelulusan TKBI adalah hasil tes dari UPA Bahasa Universitas Jember dan tidak dapat menggunakan sertifikat dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau lembaga lainnya. Selain itu, mahasiswa dapat melakukan tes pertama dan kedua secara gratis, sedangkan tes ketiga hingga kelima terdapat biaya sesuai yang ditetapkan UPA Bahasa. Setiap tes tersebut juga memiliki jeda tes minimal 2 minggu dari tes terakhir.

Surat edaran susulan terkait TKBI keluar pada Sabtu (15/02/2025) yang menyatakan bahwa sertifikat TKBI dari lembaga lain dapat diterima jika diperoleh sebelum tanggal 15 Februari 2025 dengan memenuhi nilai minimal. Bagi mahasiswa yang masih menunggu jadwal tes dari PTN atau lembaga lain, diwajibkan melampirkan bukti pendaftaran saat mengunggah sertifikat. Pihak UPA Bahasa akan melakukan klarifikasi terhadap keabsahan sertifikat dan bukti pendaftaran tersebut. Jika ditemukan adanya pemalsuan data, mahasiswa akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Universitas juga akan memperluas akses pelaksanaan tes melalui UPA Bahasa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan TKBI.

Pendapat Mahasiswa Terkait Kebijakan Baru TKBI

Sejumlah mahasiswa mengungkapkan keluhan terkait kebijakan baru tersebut. Menurut CAG, salah satu mahasiswa Teknologi Industri Pertanian, kebijakan tersebut memiliki beberapa dampak pada mahasiswa. “Dampaknya bagi saya dan teman-teman mungkin dari segi kuota dan waktu. Kalo dari segi kuota, mungkin kuota per harinya bisa ditambah. Kemudian jarak tes pertama dengan tes selanjutnya menurutku cukup lama dengan minimal 2 minggu, itu cukup menguras waktu,” ungkap CAG.

Selain perihal kuota dan waktu, CAG juga menyarankan perihal penyampaian informasi dan sistem pendaftaran. “Kalau bisa juga setiap ada pendaftaran tes (TKBI) untuk minggu selanjutnya lebih informatif lagi karena setiap [mau daftar] error terus, mau daftar lagi tiba-tiba udah penuh,” imbuh CAG.

Sandy, mahasiswa Matematika juga memberikan pendapat bahwa terdapat pro dan kontra dalam kebijakan tersebut. Sandy menyatakan pro karena dapat lebih adil terkait nilai, serta pihak Universitas tidak perlu memastikan keaslian sertifikat dari mahasiswa. Akan tetapi, Sandy menyatakan bahwa lebih banyak sisi kontra dari sisi mahasiswa. Menurut Sandy, pihak UPA Bahasa sendiri kewalahan untuk menampung banyaknya mahasiswa yang akan tes. “Mungkin yang kita dapat probabilitasnya hanya satu persen karena 65 dibanding berapa banyak mahasiswa yang akan mendaftar dan itu dijadikan sebagai syarat wisuda,” ujarnya.

Salah satu dampak dari kebijakan ini menurut Sandy adalah timbulnya keresahan terkait pelaksanaan wisuda. “Kalau misalkan [syarat TKBI] dijadikan patokan, kita semakin mengundurkan waktu untuk wisuda, sedangkan kita membutuhkan Surat Keterangan Lulus (SKL), kecuali SKL itu bisa kita dapatkan sebelum prosesi wisuda, it’s ok.” Oleh karena itu, Sandy sangat menyarankan bahwa harus ada sistem prioritas dimana mahasiswa yang akan wisuda adalah mahasiswa prioritas.

Latar Belakang Perubahan Kebijakan TKBI

Pimpinan Universitas memutuskan TKBI secara mandiri melalui UPA Bahasa dengan beberapa pertimbangan utama. Menurut Prof. Hairus Solikin, M.Ed terdapat beberapa permasalahan seperti pemalsuan sertifikat bahkan dari Universitas terkenal di Jawa Tengah. Pihak UPA Bahasa menghubungi pihak terkait, hasilnya memang sertifikat betul-betul bukan asli dan itu lebih dari 15, sekitar 20-an. “Saya tidak mengatakan mahasiswa ini salah, bisa saja mahasiswa menjadi korban.” Ungkapnya. Selain itu Prof. Hairus Solikin, M.Ed menyampaikan, “Ternyata yang di luar itu dilaksanakan dengan cara online artinya bisa dilakukan di mana saja, karena online siapa saja bisa mengerjakan soalnya.” UPA Bahasa memberikan data-data tersebut kepada pimpinan dan dampaknya UPA Bahasa dianggap sudah bisa melaksanakan [TKBI] sendiri, dan akhirnya muncul kebijakan tersebut.

Alasan Terdapat Interval Dua Minggu untuk Tes Berikutnya

Terkait jarak waktu pendaftaran mahasiswa dari pendaftaran pertama dan kedua, terdapat dua alasan adanya interval selama dua minggu. “Waktu minimal 2 minggu supaya dipakai untuk belajar. Jadi maksud Lembaga ini kita harus punya skor bahasa Inggris. Bukan sekadar punya skor, tapi juga punya kemampuan berbahasa Inggris. Tidak sekadar sekarang gak lulus ujian lagi, sekarang gak lulus ini lagi.” Selain itu, beliau menyampaikan bahwa hal ini dilakukan supaya [mahasiswa] yang lain bisa daftar juga.

Kendala Terbesar dari UPA Bahasa dan Rencana Universitas untuk Memperluas Akses TKBI

Kendala Terbesar dari UPA Bahasa terdapat pada kuota dan sesi. Komputer yang terdapat di UPA Bahasa ada 70 namun per hari hanya digunakan 65 karena yang 5 untuk cadangan.  “Kalau kuotanya mau ditambah harus diperluas ke tempat-tempat di luar. Kalau sesinya ditambah ini kaitannya dengan SDM juga,” ucap Prof. Hairus Solikin, M.Ed. Tenaga UPA Bahasa sendiri terdapat tujuh terdiri dari dua teknisi, dua resepsionis, 2 administrasi, dan 1 koordinator. Beliau juga menyampaikan bahwa UPA Bahasa akan mencari jalan keluar agar mahasiswa mendapatkan pelayanan yang baik.

Rencana perluasan akan dilakukan dengan penggunaan laboratorium komputer di luar UPA Bahasa, tetapi masih membutuhkan persiapan yang matang. “Pimpinan juga sudah mengatakan kalau nanti UPA Bahasa gak ngatasi, kita masih punya lab-lab di luar UPA Bahasa, tapi tetap di UNEJ,” ujar Prof. Hairus Solikin, M.Ed. Akan tetapi, proses tersebut membutuhkan persiapan yang matang dalam segi teknis dan tenaga, sehingga beliau berharap bisa segera terlaksana. “Itu masih belum terlaksana, gak tahu kapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat karena harus dipersiapkan betul,” imbuhnya.  Beberapa langkah telah direncanakan, namun pelaksanaan TKBI secara online tidak menjadi salah satu opsi. “Kami belum bisa menjaga kejujuran kalau online. Kami belum punya aplikasi atau apapun yang bisa menjamin bahwa saudara-saudara yang online itu dikerjakan sendiri.”

Langkah yang diambil UPA Bahasa adalah dengan melakuan pemfilteran pendaftar, hal ini dirapatkan dengan tim TI. Pendaftar yang akan wisuda yang lebih diutamakan melalui sistem. Berbeda dengan sebelumnya, dimana mahasiswa secara keseluruhan bisa mendaftar dalam tanda kutip “rebutan”.

Media komunikasi online yang digunakan UPA Bahasa untuk menyebarkan informasi dan komunikasi dengan mahasiswa adalah Facebook dan Whatsapp melalui nomor 085233535454. Pada Kamis (20/02/2025) melalui story Whatsap UPA Bahasa menyampaikan bahwa pendaftaran TKBI khusus mahasiswa yang akan wisuda dibuka hari Senin pukul 08.00 WIB hingga Kamis, sedangkan mahasiswa keseluruhan dibuka Jumat pukul 08.00 WIB. Selain itu, pelaksanaan tes hari Senin dan Rabu terdiri dari dua sesi yaitu pukul 08.30-10.30 WIB serta 13.00-15.00 WIB. Sementara, Selasa dan Kamis terdapat satu sesi pada pukul 08.30-10.30 WIB.

  • Penulis: Emah Nada Ardiyani
  • Editor: Yenda Aulia