Senin (24/03/2025) Solidaritas Jember melawan melakukan aksi penolakan RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI pada kamis (20/03/2025). Solidaritas jember melawan melakukan aksi di gedung DPRD Kabupaten Jember dengan membawa delapan tuntutan, diantaranya: 

  1. Menolak Undang-Undang TNI
  2. Menuntut re-fungsi sistem komando teritorial 
  3. Menuntut tarik seluruh prajurit aktif TNI dari jabatan sipil
  4. Menuntut hentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat
  5. Menuntut kembalikan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah 
  6. Menuntut tegakan kembali kebebasan pers 
  7. Menuntut DPRD Kabupaten Jember berkomitmen untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan bertindak atas suara rakyat
  8. Menuntut DPRD Kabupaten Jember untuk menindaklanjuti aspirasi dari Solidaritas Jember Melawan

Haikal selaku Koordinator lapang (korlap) Solidaritas Jember Melawan, menegaskan bahwa dengan disahkannya RUU TNI ini secara materiil mencederai supremasi sipil, sebab anggota TNI aktif dapat memasuki 16 instansi yang seharusnya merupakan ranah sipil. 

Aksi juga memberikan subtuntutan di luar permasalahan UU TNI  yang menjadi keresahan masyarakat saat ini yakni terkait represifitas aparat, partisipasi publik dalam kebijakan pemerintah, dan kebebasan pers. 

“Akhir-akhir ini aparat seringkali bertindak represif. Terjadinya penembakan bos rental beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh salah satu anggota TNI aktif merupakan contoh yang paling dekat. Selain itu, teman-teman yang ada di Malang giginya sampai hilang juga karena direpresi oleh aparat. Maka dari itu tuntutan untuk menghentikan segala bentuk represi oleh aparat juga diperlukan,” terang Haikal.

Masalah mengenai aksi teror yang diterima oleh Tempo beberapa waktu lalu, yang selama ini menjadi pihak oposisi pemerintah, juga sempat disinggung sebagai contoh alasan tuntutan penegakan kembali kebebasan pers. 

“Ini kan juga sangat-sangat mencederai pilar demokrasi keempat. Karena pilar demokrasi, selain trias politica, legislatif, eksekutif, dan yudikatif itu ada pers yang merdeka. Kalau kemerdekaan pers diciderai, nah kita nih sangat otoriter,” sambung Haikal mengenai alasan-alasan diturunkannya delapan tuntutan pada hari ini.

Selain orasi dan audiensi, masa aksi juga berencana melakukan aksi pendudukan, menuntut DPRD Jember mengkomunikasikan secara langsung aspirasi masyarakat sipil.  Fraksi DPRD yang hadir didesak untuk menghubungi anggota DPR RI dari Dapil Jember sebagai bukti bahwa aspirasi mereka benar-benar disampaikan ke Pusat. Pintu keluar DPRD pun ditutup oleh massa aksi menggunakan motor agar tidak ada anggota yang keluar selama aksi berlangsung.

Output pakta integritas dari berbagai aksi banyak yang tidak dikirimkan ke pusat, tidak hanya di Kabupaten Jember namun juga di berbagai kota, Karena itu kita melakukan variasi aksi yang berbeda, kita melakukan pendudukan,” ucap Gloria selaku Wakil korlap aksi.

Meski aksi yang dilakukan tidak berjalan sesuai dengan skema awal dimana massa akan melakukan aksi pendudukan, solidaritas jember melawan berhasil membawa pakta integritas yang ditandatangani keseluruhan fraksi DPRD kabupaten Jember dan menghubungi anggota DPR RI komisi 6, Kawendra Lukistian dari fraksi Gerindra. Ia menyatakan akan meneruskan aspirasi Solidaritas Jember Melawan ke tingkat pusat. Massa akhirnya mundur setelah mendapat peringatan dari aparat yang akan pukul mundur massa jika tidak membubarkan diri secara sukarela setelah 18.00 WIB.

Melalui aksi hari ini, ditekankan bahwa tuntutan tidak hanya sebatas penandatanganan pakta integritas saja namun juga harapan bahwa DPRD dapat menjadi penyambung lidah rakyat yang baik dan legislator yang baik, serta mau untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat.

  • Penulis: Geofani Z.
  • Reporter: Diva Duatri, Yenda Aulia