Tanggal 21 April adalah hari ketika Indonesia merayakan Hari Kartini, yaitu waktu bagi kita untuk memperingati perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak yang setara bagi perempuan. Kartini dikenang sebagai pelopor yang membawa emansipasi, pendidikan, dan pemikiran yang bebas bagi perempuan. Perayaan ini semestinya melampaui upacara atau sekadar seremoni belaka. Hari Kartini harusn menjadi ruang refleksi tentang kondisi dan perjuangan perempuan saat ini. Perempuan Indonesia telah membuat kemajuan besar di berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi, politik, dan teknologi. Hal ini melahirkan para pemimpin, inovator, dan agen perubahan di seluruh masyarakat Indonesia. Ini menunjukkan bahwa Kartini dengan semangat perjuangannya sedang membuka banyak jalan agar generasi berikutnya dapat berkembang dengan lebih luas.
Namun demikian, masih ada fakta sosial tentang masalah perempuan di Indonesia yang belum sepenuhnya hilang. Perempuan masih didiskriminasi, menjadi sasaran kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, dan lainnya. Salah satu masalah yang kini mendapat perhatian semua pihak adalah meningkatnya kasus pelecehan seksual, baik di tempat-tempat umum, tempat kerja, maupun kampus. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini masih menjadi impian. Perempuan hingga saat ini masih terus menuntut hak asasi manusia mereka untuk tetap aman, dihormati, dan dilindungi. Para korban pelecehan seksual biasanya hidup dengan stigma sosial, mengalami tekanan, bahkan disertai ketidakpercayaan dari orang-orang sekitarnya terhadap kesaksian mereka sendiri. Ini menunjukkan bahwa para korban masih belum sepenuhnya dirangkul oleh sistem sosial.
Terkait hal ini, diperlukan peninjauan kembali definisi emansipasi yang dikemukakan oleh Kartini dalam konteks yang lebih luas. Emansipasi tidak hanya soal akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, melainkan juga mencakup hak perempuan atas martabat dan integritasnya. Sudah menjadi kewajiban setiap laki-laki dan perempuan, setiap individu/lembaga untuk membantu menciptakan tempat yang setara dan aman bagi semua perempuan. Selain itu, media sosial harus menciptakan kesadaran agar pelecehan tidak dianggap sebagai hal yang wajar. Kita perlu mendidik diri kita sendiri dan anak-anak kita dengan lebih baik sejak dini tentang rasa hormat, persetujuan, dan batasan. Penegakan hukum yang tegas juga merupakan cara penting untuk memberikan keadilan kepada para korban dan mencegah orang lain mengalami kasus serupa.
Kita harus mengingat bahwa Hari Kartini bukan sekadar menceritakan kembali sejarah, melainkan meneruskan perjuangan yang belum selesai. Setiap tindakan berani yang Anda lakukan, setiap langkah kecil yang anda ambil untuk menciptakan lingkungan yang aman, dan setiap kata yang harus diucapkan untuk menjaga cita-cita keadilan tetap hidup adalah Kartini di tengah-tengah kita saat ini. Karena itu, tujuan utama dari Hari Kartini adalah mendorong komitmen bersama untuk kesetaraan dalam sebuah masyarakat yang aman dan adil. Semangat Kartini adalah tugas besar bagi generasi ini untuk memelihara dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Perjuangan kita sekarang bukan hanya tentang menuntut kesetaraan di atas kertas, tetapi memastikan bahwa para perempuan diperlakukan dengan bermartabat. Jangan biarkan Hari Kartini berakhir dengan sebuah acara yang hanya diadakan selama beberapa jam sekali setahun, sementara ketakutan masih mengiringi langkah-langkah perempuan di ruang publik maupun akademik. Untuk bersuara dan melakukan sesuatu tentang hal ini dibutuhkan keberanian, sebab emansipasi tanpa rasa aman adalah kemerdekaan yang semu. Mewujudkan ruang yang aman bagi semua adalah cara paling mulia untuk melanjutkan mimpi Kartini yang belum tuntas.
#LawanKekerasanSeksual #CiptakanRuangAman
Penulis: Maulida Latifa Rifta