Pengertian Film
Film merupakan salah satu media yang digunakan untuk penyampaian pesan moral, sosial, religi maupun propaganda melalui cerita. Film ditampilkan secara audio-visual, yang artinya penikmat dapat melihat sekaligus mendengar apa yang disajikan. Selain menghibur, film juga bisa dijadikan alat edukasi bagi masyarakat. Menurut Irawanto (Sobur, 2003) berpendapat bahwa, Film selalu merekam realitas yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, kemudian memroyeksikannya di atas layar.
*Sobur, Alex. 2003. Semiotika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosda Karya
Sejarah Penemuan Film
Perkembangan film dimulai ketika digunakannya alat kinetoskop temuan Thomas Alfa Edison yang pada masa itu digunakan oleh penonton individual. Film awal masih bisu dan tidak berwarna. Pemutaran film di bioskop untuk pertama kalinya dilakukan pada awal abad 20 oleh industri film Hollywood. Pada tahun 1927 teknologi cukup mumpuni untuk memproduksi film bicara yang dialognya dapat didengar secara langsung, tetapi masih hitam-putih. Pada 1937 teknologi film mengalami kemajuan sehingga mampu memproduksi film berwarna yang lebih menarik dan diikuti dengan alur cerita yang mulai populer. Pada tahun 1970-an, film sudah bisa direkam dalam jumlah massal dengan menggunakan videotape yang kemudian dijual. Tahun 1980-an ditemukan teknologi laser disc, lalu VCD dan kemudian menyusul teknologi DVD. Teknologi film terus berkembang sampai dengan hari ini, hal ini ditandai dengan maraknya aplikasi penyaji film yang dapat dinikmati melalui ponsel. Seperti iflix, netflix, video, viu, dan lain sebagainya.
Sekilas Kondisi Industri Perfilman di Kala Pandemi
Pandemi membawa dampak pada seluruh aspek tatanan sosial masyarakat, tidak terkecuali para insan perfilman tanah air. Industri film menjadi loyo setelah bioskop-bioskop tutup lantaran pandemi, juga beberapa proyek yang terpaksa harus ditunda pengerjaannya sehingga berdampak pada pemasukan yang diterima. Hal ini mendorong sutradara senior, Joko Anwar melayangkan surat terbukanya kepada Presiden Jokowi. “Film Indonesia milik kita semua, menjadi sahabat di banyak waktu, merekam banyak peristiwa bangsa. Kami ingin kembali bisa berkarya dan kembali menginspirasi. Kami memohon dukungan bapak Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia. #FilmIndonesiaFilmKita.” ujar Joko Anwar dalam akun Twitternya.
Inovasi penayangan film melalui aplikasi streaming dirasa cukup efektif dalam menopang industri perfilman tanah air pengganti penayangan di bioskop. Pembelian paket streaming dalam kisaran kecil secara berkala tentu menghasilkan pemasukan yang berbeda dibanding jika sukses meluncurkan suatu film di bioskop. Sementara itu, pembajakan film menjadi momok tersendiri bagi pelaku industri perfilman. Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan pemerintah akan membentuk Satgas dan sudah jalankan sebagai langkah pertama.
Hasil Short Online Survey Biro Media LPM Manifest
Berdasarkan survey singkat menggunakan googleform yang disebar Biro Media LPM Manifest dalam rentang waktu pukul 16.00-23.59. Survey tersebut melibatkan 200 responden yang terdiri dari 136 perempuan dan 64 laki-laki dengan latarbelakang berbeda didapat kesimpulan sebagai berikut. Sebanyak 68% mengaku lebih suka menikmati cerita melalui film, 14% diantaranya menggunakan media baca seperti buku atau novel, 16% menyukai keduanya, dan sisanya memilih menggunakan media lainnya. Pemilihan jenis film yang akan ditonton ditentukan berdasarkan alur cerita (82%), aktor dan aktris pemeran (8%) dan alasan lainnya (10%).
Menurut paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa industri perfilman di Indonesia memiliki segmen pasar yang mumpuni untuk dikembangakan. Responden juga turut mengkritik film tanah air yang terlalu banyak menonjolkan sisi percintaan daripada menampilkan aspek budaya serta sejarah dalam kisah yang ditampilkan. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri, sebab dikhawatirkan generasi muda nantinya akan melupakan sejarah negaranya sendiri. “Jangan-jangan nanti Majapahit dianggap mitologi, padahal itu bagian sejarah negeri dan pernah terjadi.” begitu tulisnya.
Tren Pembajakan Film Saat Pandemi dan Dampaknya
Survei dari YouGov menemukan hampir dua per tiga atau 63 persen konsumen daring atau online di Indonesia menonton situs web streaming atau situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) menjadi aplikasi paling populer yang digunakan oleh 35 persen pengguna ISD. Dari 63 persen yang mengakses situs web streaming atau situs torrent, 62 persen mengatakan telah membatalkan semua atau sebagian langganan di layanan TV berbayar yang legal. Sejak Juli 2019, lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir oleh Kemenkominfcom.
Dampak paling terasa bagi pelaku sineas karena banyaknya film bajakan adalah penghasilan yang didapat relatif kecil. Hal ini karena penikmat lebih suka mengakses web tidak resmi dengan dalih lebih lengkap dan biaya terjangkau (hanya mengeluarkan kuota). Kondisi pandemi yang membuat industri bioskop belum beroperasi turut membuat industri film terpuruk dibanding kondisi normal, ditambah dengan maraknya film bajakan membuat pelaku sineas geleng kepala. Tak ada solusi, selain membabat habis layanan penyedia film tidak resmi dan mengedukasi masyarakat agar lebih lebih menghargai karya dari negerinya sendiri.
sumber foto : liputan6.com
Penulis : Sindy Rosa Darmaningrum