JEMBER, Manifest – DPRD Jember mendukung penuh pernyataan sikap mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan IBEMPI (Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia) atas nama Cipayung Plus Jember pada Senin (23/09) pukul 08.00 WIB. Pernyataan sikap ini dilakukan melalui seruan aksi dengan long march dari Universitas Jember menuju bundaran DPRD Jember. Persetujuan DPRD terkait pernyataan sikap telah dibuktikan melalui tanda tangan bermaterai oleh Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan beserta anggota DPRD dari fraksi Nasdem, PKS, Demokrat dan anggota lain berjumlah 6 orang. Pernyataan sikap DPRD yang telah dikirim via fax ke Jakarta ini dijanjikan akan dirilis melalui website DPRD Jember pada hari esok, Selasa (24/09).

 

Gambar kertas pernyataan sikap DPRD Jember melalui tanda tangan bermaterai

 

Adapun pernyataan sikap yang diserukan ialah: menolak disahkannya UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan dan RUU Pemasyaratakatan; Meminta Presiden untuk mencabut UU KPK yang baru disahkan dengan Perppu; Menghimbau kepada DPR dan Presiden untuk selalu memperhatikan dan mengindahkan aspirasi rakyat dalam membentuk undang-undang. Menurut mereka, pembahasan UU KPK telah menabrak pembentukan perundang-undangan, RUU Pertahanan sangat mengandung unsur liberalisasi tanah, draf RKUHP masih menuai sejumlah pasal kontroversial, serta RUU Pemasyarakatan menurunkan efek jera yang sepatutya dirasakan oleh para narapidana.

Menurut Andi Saputra selaku Koordinator Aksi, UU KPK tersebut sangat berpotensi membuat korupsi semakin merajalela, beberapa poin RKUHP juga melemahkan dan mencederai cita-cita reformasi. “RUU tersebut terkesan dibuat terburu-buru,” ujarnya. Dirinya menganggap terdapat konsolidasi politik tingkat tinggi antara legislatif dan eksekutif dalam melancarkan agenda-agenda politiknya. “Kami menolak itu semua dan kami menganggap itu adalah bentuk orba 4.0,” pungkas Andi.

Moh. Diva Wirawan yang merupakan salah satu massa aksi dari GMNI mengatakan bahwa pelaksanaan aksi ini sudah dilakukan sekitar seminggu sebelum dilancarkannya aksi. “Mulai dari masing-masing organisasi dulu, kemudian kita bertemu langsung konsolidasi bareng,” ungkapnya. Sebelum aksi dilaksanakan sudah dilakukan segmentasi, sehingga total massa yang ikut serta sudah dipertimbangkan. “Dari masing-masing organisasi, komisariat, maupun cabang kami bawa berapa orang, sudah ditentukan,” ujarnya. Diva juga menambahkan, untuk permasalahan jumlah massa mahasiswa dari umum juga sudah disegmentasi karena rilis aksi turut disebar ke ranah fakultas masing-masing universitas di Jember.

Suyitno selaku Kepala Unit Patwal menghimbau agar para peserta aksi tetap kondusif, khususnya di jalan. Jangan sampai terdapat kecelakaan akibat dari pengguna jalan lain. “Betul-betul kita amankan dari titik sampai kumpul ke lokasi,” ujarnya. Dirinya juga menghimbau jangan sampai kegiatan aksi ini terdapat pihak-pihak yang menunggangi sehingga menyebabkan agenda keluar dari kepentingan yang sesungguhnya. “Seperti anarkis dan melakukan perusakan,” pungkas Suyitno.

Selain di Jember, seruan aksi juga dilakukan aliansi mahasiswa dari berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Balikpapan, Samarinda, Malang, dan lain-lain. Dilansir dari tirto.id, Presiden menanggapi seruan aksi para mahasiswa dengan mengatakan bahwa dirinya telah meminta DPR RI agar menunda pengesahan RUU KUHP dan tiga RUU lainnya. Dia menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta usai bertemu dengan pimpinan DPR dan sejumlah fraksi. “Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya. Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Jokowi. []