Front Pelajar dan Mahasiswa Papua Jember (FROPEMAPJE) melakukan aksi damai dengan cara longmarch dari double way UNEJ dan berakhir di depan kantor DPRD pada hari Sabtu (19/03/2022). Kejadian ini terjadi setelah sebelumnya beberapa organisasi dan kelompok masyarakat melakukan aksi di beberapa kota di Papua.

Dalam aksi tersebut, FROPEMAPJE menolak rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan menyatakan bahwa pemberlakuan DOB akan membuka peluang terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

“Kami melihat DOB itu adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat yang dimana kami melihat kebijakan ini akan membuka celah timbulnya kekerasan dan pelanggaran HAM,” ujar Manir, selaku koordinator aksi unjuk rasa saat diwawancarai oleh reporter LPM Manifest.

Selain menolak adanya DOB, dalam aksinya FROPEMAPJE juga menuntut pemerintah untuk mencabut Otonomi Khusus (OTSUS) di Papua. Para pelaku aksi menganggap bahwa pemberlakuan otonomi khusus diberlakukan bukan karena desakan rakyat Papua, melainkan desakan dari elit-elit politik di Papua dan di Jakarta. Mereka menganggap bahwa hasil dari permberlakuan otonomi khusus banyak yang tidak tepat sasaran.

“Kebijakan Otonomi khusus jilid pertama dan jilid kedua kami melihat keduanya bukan merupakan desakan kebutuhan rakyat Papua, tapi atas kepentingan elit-elit politik yang ada di Papua maupun di Jakarta. Padahal tidak sepenuhnya rakyat Papua merasakan hasil dari adanya Otonomi Khusus,” ujar Manir.

FROPEMAPJE juga menyoroti masalah perpecahan etnis di Papua yang juga dapat terjadi dengan pemberlakuan DOB. Mereka menganggap bahwa dengan adanya DOB akan berdampak pada perpecahan dan pemekaran diskriminasi rasial antar warga Papua. “DOB merupakan instrumen politik pecah belah sesama orang Papua dan pemekaran diskriminasi rasial antara sesama rakyat pribumi Papua,” ujarnya.

Sebelumnya FROPEMAPJE juga mengeluarkan pernyataan dalam press release yang menyatakan bahwa pemberlakuan otonomi khusus telah gagal di tanah Papua.

“Oleh sebab itu kami nyatakan didepan publik bahwa, OTSUS telah gagal di tanah Papua. Apalagi [dengan] wacana pemekaran. [Kedua hal itu] adalah satu paket peluang bagi investasi yang justru menciptakan kebijakan politik pembangunan yang tidak pro kepada rakyat Papua,” ujar FROPEMAPJE dalam press release yang dikeluarkan pada Sabtu (19/03/2022).

Seperti yang diketahui dalam press release aksi damai yang dilakukan, setidaknya terdapat 14 tuntutan yang dikeluarkan oleh FROPEMAPJE, di antaranya :

  1. Tolak daerah pemekaran otonomi baru (DOB) Provinsi Papua dan Papua Barat.
  2. Cabut UU otonomi khusus (VU/OTSUS) jilid II
  3. Tarik militer organik dan non organik dari seluruh teritorial West Papua
  4. Bebaskan seluruh tahanan politik Papua.
  5. Hentikan kriminalisasi terhadap seluruh aktivis Papua.
  6. Hentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa dan pelajar Papua di Jabodetabek dan se Jawa Bali.
  7. Tutup seluruh perusahaan yang beroprasi di tanah Papua
  8. Tolak PT. Blok Wabu
  9. Bebaskan Viktor Yeimo Wonda tanpa syarat
  10. Segera bebaskan Alpius Wonda tanpa syarat
  11. Copot Didimus Jahuly dari jabatan sebagai Bupati Kebupaten Yahukimo atas perintah penembakan massa.
  12. Segera adili pelaku penembakan massa aksi di Yahukimo.
  13. Hentikan rasis terhadap pelajar dan Mahasiswa Papua di Jember dan semua orang Papua.
  14. Berikan hak penentuan nasib sendiri terhadap bangsa Papua sebagai solusi demokratis.

 

Penulis : Muhammad Fauzan Azhima

Foto : Dokumentasi LPM Manifest