JEMBER, Manifest – Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual melakukan aksi untuk mendorong pihak rektor Universitas Jember (UJ) membuat regulasi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiwa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UJ, Ruri (bukan nama sebenarnya) (2/05). Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual dibentuk ketika acara konsolidasi terbuka (30/04), dan terdiri dari mahasiswa serta beberapa masyarakat yang resah terhadap kasus tersebut. Aksi ini dimulai dari FIB, kemudian dilakukan secara bergilir ke beberapa fakultas lain dan berakhir di depan gedung rektorat UJ.
Aliansi Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual membawa tiga tuntutan pada pihak rektor. Beberapa poin tutuntan tersebut yaitu :
- Menuntut pihak Unej untuk menindaklanjuti kasus Ruri secara berkeadilan. Meski berkas laporan kekerasan seksual di FIB Unej sudah sampai di Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, kami mendesak Unej agar terus mengawal dan memastikan laporan tersebut diproses secara berkeadilan.
- Menuntut Unej membuat regulasi mengenai prosedur atau mekanisme penanganan kekerasan seksual, dengan melibatkan civitas akademik dan Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual, selambat-lambatnya 20 hari, terhitung setelah pernyataan ini kami sampaikan.
- Menuntut pihak Unej untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik, mengenai proses atau tindak lanjut dari poin satu dan dua.
Trisna Dwi Yuni Arasta sebagai koordinator aksi menceritakan hasil mediasi dengan rektor UJ terkait tuntutan yang dibuat oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual. Berdasarkan ketiga poin tersebut, rektor tidak menyepakati waktu yang diberikan dalam pembuatan regulasi. Kemudian Aliansi mengambil jalan lain dengan cara meminta untuk ikut dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi hingga terbitnya regulasi tersebut. Negosiasi yang berjalan menghasilkan dua poin yang telah di revisi dan ditanda tangani oleh pihak rektor UJ. Kedua poin tersebut yaitu :
- Universitas Jember berkomitmen membuat mekanisme mengenai penghapusan kekerasan seksual dengan melibatkan Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual dan beberapa pihak terkait.
- Universitas Jember berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan seksual sesuai regulasi yang berlaku.
Mohammad Hasan selaku Rektor UJ menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual sudah ditindak lanjuti oleh pihak UJ dan telah dibawa ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta. “Sudah kami usulkan pemberian sanksi berat ke kementerian, karena sanksi yang kami usulkan itu diluar kewenangan rektor.” Ujar Muhamman Hasan. Ia berharap kedepannya lembaga UJ bersih dari hal kekerasan seksual.
Warda Septi Ani sebagai salah satu masa aksi menilai banyak mahasiswa yang mau berpartisipasi dalam mengikuti aksi ini. ”Artinya banyak yang mendukung terselesaikannya kasus kekerasan seksual,” tambahnya. Namun ia juga menyayangkan saat mengetahui masa melakukan aksi saling dorong di depan pintu gedung rektorat dengan petugas keamanan. “Mungkin pemicu nya karena negosiasi didalam yang lama banget.” Ungkapnya. Warda menyampaikan pesan kepada mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual agar tetap menyuarakan keberaniannya untuk speak up sebab pelaku yang melakukan kekerasan seksual harus ditindak tegas. []