Perkuliahan semester genap sudah dimulai pada Senin (22/02) kemarin, namun permasalah terkait penilaian Indeks Prestasi (IP) pada semester ganjil lalu masih menjadi polemik. Penilaian tersebut cukup menuai protes dari kalangan mahasiswa, dimana beberapa mahasiswa mengeluhkan nilai akumulasi mereka tidak sesuai dengan aturan penilaian yang ada. Aturan ini jelas tertuang didalam buku pedoman penilaian dengan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 12609/UN25/KR/2018. Setelah ditelusuri, masalah presensi menjadi akar dari permasalahan nilai ini.

Andrea Yudha, mahasiswa Teknik Pertanian Angkatan 2018 menjadi salah satu mahasiswa yang terdampak akan hal ini.” Harus mengulang di tahun depan, hal tersebut terjadi karena dosen tidak mengecek ulang kehadiran mahasiswa apakah sudah ter-record atau belum,” ujarnya. Selain Yudha, Sandi Ragil mahasiswa Teknik Pertanian 2018 juga menjadi korban dari ketidakjelasan penilaian indeks prestasi mahasiswa ini Pada salah satu mata kuliah ia mengaku tidak ada masalah dalam tugas atau ujian. ” Nilai dari dosen per mata kuliah aman namun ada absen alpha 4 jadi nilainya BC padahal seharusnya kalau diakumulasi nilainya A dan setelah di cek absen saya masih aman masih 77%,”ujarnya. Hal inilah yang dikeluhkan Ragil, bahwa tiap dosen tidak segaram dalam memberikan penilaian padahal hal tersebut sudah diatur dalam panduan. “Nah ini kan rancu, kita dibolehkan alpha 3-4 kali tetapi mengapa nilai kita bisa anjlok,” ucapnya. Ragil menambahkan, bahwa sistem penilaian indeks prestasi mahasiswa ini rancu. Ia mengatakan bahwa mahasiswa diberi toleransi untuk alpha 3-4 kali, namun mengapa nilainya menjadi anjlok.

Terkait tindak lanjut dari permasalahan ini ketika melapor pada dosen terkait, Ragil merasa seperti “dilempar-lempar” oleh pihak dosen yang bersangkutan.” Karena tanya ke Bu Sri (Ketua Prodi Teknik Pertanian FTP UNEJ) tidak ada jawaban pasti, terus tanya ke dosen-dosen lainnya tidak ada yang tahu akhirnya ke rektorat.” ucapnya. Dalam akhir wawancaranya, Ragil menyampaikan bahwa ia sudah menerima keputusan akhirnya. Ragil juga berharap, kedepannya untuk setiap dosen nantinya wajib melakukan absensi terlebih dahulu diawal perkulihan sehinggga tahu mana yang sudah absen tetapi tidak ada dalam kelas dan yang belum melakukan absensi namun ada di dalam kelas.

Sementara itu, Siswoyo Soekarno Dekan FTP UJ dalam wawancaranya Kamis (18/02) menyampaikan bahwa sistem penilaian yang ada di FTP sudah sesuai dengan panduan yang beberlaku. “Kalau sistem penilaian yang berlaku sudah tercantum lengkap di panduan implementasi kurikulum ”, ujarnya. Siswoyo juga menambahkan jika mahasiswa merasa nilai yang diperoleh tidak sesuai, dapat mengajukan keluhan dan klarifikasi kepada dosen ataupun ke Wakil Dekan I FTP UJ. “ Apabila mahasiswa merasa kewajiban  telah dipenuhi sedangkan nilai akhir tidak sepadan mahasiswa dapat mengajukan kepada dosen dan boleh minta banding kepada WD 1” tutup Siswoyo.