JEMBER, Manifest – Fungsionaris Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember (FTP UJ) mempertanyakan peraturan baru tentang Memo dari Wakil Dekan III untuk peminjaman ruang. Hal ini disampaikan perwakilan ormawa di sela-sela forum pembahasan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pada Rabu (22/03) di Ruang Sidang Gedung A FTP UJ.
Muhammad Yusuf Ade Nararya sebagai Ketua Umum UKM Agritechship FTP mengeluhkan peraturan yang dibuat oleh WD III dan Bagian Perlengkapan. Menurutnya, sistem dibuat agar dapat mempermudah aktivitas ormawa di FTP. “Tentu hal ini akan memperlambat kinerja ormawa, apalagi kalau WD III sedang tidak di kampus. Sangat mempersulit.” Ungkapnya.
Yusuf juga menerangkan sebenarnya peraturan itu dapat diatasi dengan pengecekan berkala oleh WD III. Ia mengungkapkan setiap ormawa yang meminjam ruang pasti akan menulisnya di buku catatan atau papan milik bagian perlengkapan. “Sebenarnya untuk WD III mengetahui kegiatan UKM tidak ada masalah, namun tidak efektif.” Tambahnya.
Senada dengan Yusuf, Devita Nurinsani selaku Ketua BEM FTP membenarkan sistem untuk peminjaman ruang saat ini belum efektif. Berdasarkan pengalamannya membantu UKM-Kesenian Dolanan FTP meminjam ruang, ia juga diminta menunjukkan proposal kegiatan. “kalau WD III ingin meng-handle kegiatan, mungkin bisa disederhanakan.” Terang Devita.
WD III FTP UJ, Yuli Wibowo menjelaskan tujuan diberlakukannya pembuatan memo peminjaman ruang sebagai mekanisme baru agar dirinya dapat mengetahui kegiatan ormawa yang berada di bawah lingkupnya. Ia juga menyampaikan peraturan ini untuk kontrol fasilitas yang dipakai saat kegiatan ormawa. “Fungsi saya itu untuk memantau, jangan sampai peminjaman itu untuk hal yang tidak bermanfaat.” Jelasnya.
Terkait dengan keluhan fungsionaris Ormawa FTP, Yuli Wibowo akan berkoordinasi dengan pihak perlengkapan untuk membuat sistem yang lebih mudah. Ia menyadari sistem yang saat ini dijalankan masih perlu perbaikan. “Jadi nanti kita akan buat simple.” Terangnya.[]