Jember, Manifest – Univesitas Jember mengadakan “Deklarasi Anti Radikalisme” di Aula Lantai III Gedung Rektorat, Rabu (27/9). Acara tersebut dihadiri Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, serta mengundang perwakilan Badan Perwakilan Mahasiwa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Organisasi Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Besuki Raya.
Nasir dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi atas inisiasi para pimpinan PTN dan PTS se-Besuki Raya yang telah mengadakan acara tersebut. Ia menambahkan bahwa Ideologi Pancasila yang telah dibangun Soekarno jangan sampai tercampur oleh paham-paham yang intoleran dan radikal. “Infiltrasi semacam itu harus kita basmi bersama, jangan sampai kampus-kampus di Indonesia khususnya yang ada di Besuki Raya disusupi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab”, imbuhnya. Ia menghimbau kepada semua pimpinan PTN dan PTS untuk menjaga dan merawat ideologi Negara Indonesia yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Ade Prasetyo selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa pusat mengatakan bahwa tujuan dari acara ini adalah mengikis gerakan radikalisme. Ia juga menjelaskan bahwa radikalisme yang dimaksud dalam acara tersebut yakni radikalisme yang mengancam kedaulatan negara. “Contohnya tidak mengakui Pancasila, tidak menganggap UUD 1945, menganggap remeh semangat Bhineka Tunggal Ika, serta lunturnya semangat bernegara dan berbangsa”, tambahnya. Ia berharap dengan diadakannya acara tersebut tidak ada paham radikalisme di area kampus.
Widi Prasetyo salah satu peserta acara menilai bahwa acara tersebut penting karena menurutnya saat ini sedang terjadi krisis toleransi. “Hal tersebut dapat menjadi sumber perpecahan di Indonesia kalau terus-terusan seperti ini”, Imbuhnya.
Deklarasi tersebut diawali dengan sambutan Rektor Universitas Jember, dilanjutkan sambutan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Setelah itu dilakukan pembacaan naskah Deklarasi Anti Radikalisme oleh semua undangan yang merupakan inti dari acara.
Berikut adalah naskah deklarasi dalam acara “Deklarasi Anti Radikalisme” yang diadakan oleh Universitas Jember:
Memperhatikan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini khususnya perkembangan radikalisme dan terorisme, dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:
- Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
- Kami bertekad menjadi generasi muda yang memiliki jika nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
- Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi, berafiliasi dengan gerak uan radikalisme, terorisme, dan/atau organisasi kemasyarakatan/organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan.
- Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham, gerakan radikalisme, terorisme dan/atau ideology yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.