Kebebasan beragama (itu hak asasi)Kebebasan berbicara (itu hak asasi)Kita bebas untuk melalukan segala-galanyaAsal saja tidak bertentangan dengan Pancasila

-Hak Asasi oleh Rhoma Irama-

 
Alangkah damainya Indonesia ini jika semua warganya memahami dan melaksanakan betul sebait lirik lagu yang dilantunkan oleh Rhoma Irama di atas. Kebebasan penuh dalam memegang agama, berbicara, dan melakukan segala sesuatu asal tidak melangkahi nilai-nilai Pancasila. Tidak akan ada lagi berita-berita di media yang memberitakan kasus pertengkaran antar umat beragama, antar umat segama, antar suku, dan kasus pertengkaran akibat keberagaman yang lainnya.
 
Jika setiap masyarakat memahami betul apa yang dilantunkan oleh Rhoma Irama di atas, maka tak ada yang namanya kasus perdebatan kapan hari lebaran itu jatuh seperti yang orang muslim alami tiap tahunnya. Tak ada yang mencekal penganut Ahmadiyah. Tak ada pula air comberan, air kencing, tai sapi/kerbau saat jemaat melakukan ibadah di gereja HKBP, dan tak akan ada lagi kasus intoleransi terhadap umat antar agama lainnya.


Hampir keseluruhan kasus pertengkaran antar agama yang terjadi bisa diakibatkan oleh adanya provokasi. Semisal kasus jemaat Ahmadiyah yang mengalami pengusiran, teror, intimidasi, dan tindakan lainnya dikarenakan anggapan orang Islam bahwa ajaran Ahmadiyah adalah sesat. ‘Sesat’ merupakan subyektivitas yang ditimbulkan oleh kaum Islam, sedangkan menurut Ahmadiyah sendiri apa yang dilakukannya adalah benar. Timbullah berbagai upaya provokasi pembubaran Ahmadiyah yang dilakukan oleh Islam dengan Front Pembela Islam (FPI) sebagai massanya.
 
Sikap semena-mena terhadap jemaat Kristen Gereja HKBP yang dilempari air comberan, air kencing, tai sapi/kerbau saat jemaat melakukan ibadah merupakan tindakan intoleransi terhadap agama lain yang ditimbulkan akibat provokasi oleh umat Islam yang menganggap jemaat tersebut adalah kafir. Sebuah subyektivitas dari umat Islam yang memandang orang agama lain adalah kafir, sedangkan menurut para jemaat mereka bukanlah kafir. Hal inilah yang terjadi ketika suatu kepercayaan hanya dilihat dari satu sisi tanpa melihat sisi yang lain.
 
Media sangat berperan besar dalam provokasi ini. Media ibarat piasu bermata dua yang berarti memiliki sisi positif dan sisi negatif. Bisa dikatakan positif ketika media dapat memberitakan kebaikan dan sisi negatif ketika menyebarkan nilai-nilai yang ditolak lewat masyarakat. Banyak kasus yang melibatkan media sebagai salah satu alat provokasi. Misalnya saja pertengkaran antara orang Islam dan Kristen yang banyak dipanas-panasi melalui media online. Situs Muallaf Alhamdullillahdan Faith Freedom adalah salah satu contoh website dan forum dimana kedua umat beragama tersebut saling menghina satu sama lain. Entah pihak mana yang memulai dan pihak mana yang akhirnya terpancing amarahnya sehingga menimbulkan pertengkaran di dunia maya.
 
Dalam website dan forum tersebut terlihat sekali pembaca sangat mudah terprovokasi oleh berita atau artikel yang sensasional. Disitulah subyektivitas pembaca bermain. Subyektivitas pembaca memaksa pembaca untuk otoriter terhadap teks yang dibacanya. Otoritas dari luar datang mempengaruhi individu secara berlebihan menghalangi pemikiran yang independen. Pembaca begitu saja menelan kata-kata yang dibacanya tanpa menelanjanginya lebih dalam lagi. Mereka cenderung menuruti pemikiran orang lain yang dianggap benar melalui sebuah tulisan. Sehingga menimbulkan pemahaman bahwa apa yang dibacanya itu adalah kebenarannya.
 
Dalam kasus provokasi ini, manusia tidak mencoba untuk berpikir. Setiap orang bukannya tidak bisa berpikir, tapi mereka tidak berani untuk menggunakan pemikirannya sendiri. Hal ini kemudian akan menimbulkan pertentangan antar pihak bersangkutan. Pertentangan ini yang kemudian membuat orang bertindak kasar. Jika sudah demikian, mereka akan mengesampingkan ajaran-ajaran agama yang melarangnya untuk berbuat kasar. Hal ini bisa dilihat drai pertengkaran-pertengkaran di website dan forum Muallaf Alhamdullillah dan Faith Freedom. Dimana mereka terpancing untuk mengeluarkan kata-kata buruk dan saling menghina antar agama.
 
Sapere aude! Meminjam istilah Immanuel Kant yang berarti beranilah berpikir sendiri! Merupakan sebuah pencerahan pada diri manusia untuk keluar dari ketidakmatangan (unmündigkeit) pemikiran yang diciptakanannya sendiri. Pada intinya pencerahan bukanlah pemikiran itu sendiri, tapi bagaimana seseorang berani menggunakan akal pikirannya sendiri untuk berpikir. Dengan manusia berani berpikir sendiri maka mereka akan lebih terbuka pada apa yang dinamakan perbedaan karena mereka akan melihat bukan hanya dari sisinya, tapi juga dari sisi-sisi yang lain.
 
Jika dipikir kembali, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan. Semua agama pasti memiliki caranya sendiri untuk melakukan kebaikan. Walaupun Tuhan dari setiap agama adalah berbeda, cara beribadahnya berbeda, tapi tetap ajaran mereka berujung pada satu kebaikan. Jika setiap individu mendapat pencerahan pada dirinya untuk mencoba berpikir sendiri dengan mengabaikan otoritas dari luar maka individu tersebut dapat melihat berbagai pandangan dari berbagai sisi.
 
Semua agama itu baik dan benar jika berdasarkan prinsip pluralisme. Bisa dikatakan demikian karena keyakinan tiap agama pasti akan berbeda satu sama lain. Orang islam akan menganggap bahwa agamanya yang paling smepurna, sedangkan orang yang beragama selain Islam adalah kafir. Namun tidak demikian dengan orang Kristen, mereka akan menganggap justru Islamlah yang salah. Orang Islam tidak akan terima jika Tuhan orang Kristen yaitu Nabi Isa yang di salib, karena dalam sejarah Islam bukanlah Islam yang disalib melainkan Yudas. Tidak demikian dengan Kristen, sejarah mereka mengatakan bahwa Nabi Isa yang disalib. Begitu juga dengan agama Budha, Hindu, Konghucu, dna gama lainnya. Berbagai perbedaan yang dianggap benar oleh satu sisi dan dianggap salah oleh satu sisi akan bisa kita terima jika kita mencoba berpikir secara independen. Terlepas dari otoritas agama masing-masing.
 
Jika itu semua dapat dilaksanakan maka tak ada lagi pencekalan atas Ahmadiyah yang dianggap sesat oleh orang Islam. Tidak ada lagi intoleransi internal maupun eksternal. Tidak ada lagi provokasi yang mampu memecah dan menimbulkan kontoversi hingga mengakibatkan pertengkaran antar agama. Tidak ada lagi kasus keberagaman seperti di tahun 2012 sebanyak 278 kasus.
 
Indonesia adalah negara plural yang terdiri dari masyarakat yang plural. Lewat pluralisme tiap-tiap agama mencoba mengamalkan nilai yang dianggap baik menurut agamanya masing-masing. Lewat nilai-nilai tersebut negara dapat bersatu membangun kebersamaan dan kesepahaman. Indonesia bukanlah negara agama yang melulu mengaitkan kebijakan pemerintah dengan agama. Indonesia juga bukanlah negara sekuler yang acuh tak acuh terhadap permasalahan agama. Tapi Indonesia adalah negara Pancasila yang menghargai dan melindungi semua agama dan semua agama hidup di dalamnya. Kita bebas melakukan segala-galanya asal tidka bertentangan dnegan Pancasila seperti yang dinyanyikan oleh Rhoma Irama. Semua pluralisme yang ada akan indah ketika semuanya menyadari pluralisme itu sendiri. [Dina]