JEMBER, Manifest – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember (FTP UJ) tidak kunjung menyelesaikan Sidang Terbuka pengurus BEM yang dimulai sejak 19 Desember 2018. Sidang ini diadakan atas kewenangan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan bertujuan untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus BEM selama satu periode kepengurusan. Kuorum yang tidak terpenuhi menjadi faktor penghambat jalannya Sidang Terbuka. Hal ini sangat berdampak pada kinerja Organisasi Mahasiswa (ormawa) dalam lingkup FTP yang terhambat.

 

Molornya Pelaksanaan Sidang Terbuka

Agenda Sidang Terbuka ini rupanya baru selesai sampai pembahasan peraturan persidangan dan agenda acara pada tanggal 24 Desember 2018. “Kemarin sudah membahas tata tertib dan agenda. Ada perihal yang tidak bisa disebutkan sehingga butuh dipending.” Jelas Rendra Lebdoyono selaku Wakil Ketua BEM.

Agenda kedua yaitu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terbentur hambatan. Salah satu penyebabnya adalah kehadiran peserta sidang tidak memenuhi kuorum. “Ketika sidang terbuka pada masa liburan, orang-orang internal baik BEM dan BPM tidak ada. Selain itu, LPJ BEM terbuka untuk mahasiswa umum FTP UJ. Tetapi teman-teman dari mahasiswa FTP umum banyak yang tidak datang sehingga tidak ada yang melakukan LPJ terhadap kita.” Jelas Devita Nurinsani selaku Ketua Umum BEM.

 

Saling Tunggu BEM dan BPM

Rendra mengaku bahwa dirinya belum mendapat informasi lebih lanjut dari BPM terkait kelanjutan sidang terbuka. “LPJ BEM sudah tapi belum berakhir. BPM yang memiliki kewenangan untuk pengawasan atau legislasinya. Namun sebagai penyelenggara, sampai  sekarang aku sebagai wakil ketua belum dihubungi BPM terkait kelanjutan acara sidang terbuka ini.”

Sementara itu, BPM mengatakan bahwa agenda kedua sidang terbuka BEM ini terhambat oleh beberapa hal. Salah satunya adalah Devita yang sedang melakukan penelitian di luar kota. “Rencananya kita LPJ BEM selesai sebelum Desember. Tapi karena ada suatu hal jadi diundur sampai bulan februari. Februari itu dari ketua umumnya sendiri masih melakukan penelitian di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Jadi kemarin sempat diskusi mau dilanjut kapan dan akhirnya masih nunggu dari ketua umum BEM dulu datang di sini.” Jelas Akhmad Nasykhuddin atau yang akrab disapa Didin selaku wakil ketua BPM.

Lebih lanjut Didin mengatakan bahwa awal pertengahan maret Devita akan kembali ke Jember. “Jadi LPJ kita persiapkan pertengahan maret itu. Kalau tanggalnya kesepakatan, dan kami inginnya menawarkan lebih cepat lebih baik. Tetapi ini masih menunggu mbak devita untuk pulang, tidak ingin memaksa dia untuk kembali ke sini.”

“Saya berniat menyelesaikan sampel untuk penelitian terlebih dahulu baru pulang ke Jember.” Jelas Devita. Devita juga membenarkan bahwa pihak BPM belum bisa memberikan jadwal terkait pengadaan agenda LPJ pengurus pada Sidang Terbuka karena menunggu keputusan tanggal kepulangannya.

 

Ormawa Terhambat

M. Ridlo Haekal selaku Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Kesenian (UKMK) Dolanan mengaku takut jika Sidang Terbuka BEM yang belum selesai akan berimbas pada Rancangan Anggaran Dana (RAB) Dolanan. “Ditakutkan ketika punya acara membutuhkan tanda tangan ketua BEM. Sidang terbuka belum diserahkan ke dekanat sedangkan yang menyetorkan RAB dari BEM. Kalau dari BEM tidak bisa menyetorkan RAB, otomatis dana tidak akan turun. Ketika dana tidak akan turun kita kesusahan mencari dana.” Jelas Haekal.

Sementara itu, berdasarkan Simulasi Sosialisasi Sistem Informasi Kemahasiswaan (Simawa) dari Rektorat, Ormawa harus menyerahkan program kerja lewat Sistem Informasi Terpadu (Sister) UJ. Jika Sidang Terbuka BEM tidak kunjung diselesaikan, penyetoran program kerja ormawa FTP UJ dapat terhambat. Hal itu diamini oleh Ketua  Umum Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) Khatulistiwa.  “Kebetulan Khatulistiwa sudah reformasi dan menunggu RAB. Simulasi Simawa di Rektorat mengatakan bahwa syarat input program kerja adalah operator fakultas butuh SK pembina dan SK pengurus. Setelah itu ketua bisa menginput proker. Teknisnya memang tidak melalui BEM secara langsung. Tetapi jika RAB masih menunggu BEM maka proker pun tidak dapat dinput.” Jelas Ahmad Zaidan Karomi.

Lebih lanjut Zaidan berharap bahwa kejadian ini tidak terulang kembali. “Semoga tidak terjadi LPJ molor sehingga tidak menjadi beban bagi ormawa lain.” Jelasnya.

 

Penulis : Bernadetha Putrinda

Ilustrasi : Faisal Fadhil