Aksi Solidaritas Mahasiswa Jember untuk Kendeng : Tolak Tambang dan Eksploitasi Gumuk!

Jember, 27 Maret 2017

 

Solidaritas Mahasiswa Jember, mengecam pembangkangan hukum yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sejak 13 Maret 2017, warga Kendeng melakukan aksi cor kaki di depan Istana Negara. Aksi cor kaki yang dilakukan oleh masyarakat Kendeng ini adalah bentuk respon dan tekanan terhadap pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk menghentikan rencana penambangan dan pembangunan pabrik semen terhadap kawasan bentang alam karst yang menjadi pusat kehidupan masyarakat Kendeng. Namun sayangnya, Presiden malah mengembalikan kewenangan mencabut izin pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Aksi ini juga merupakan kekesalan dan ketidakpuasan terhadap tindakan yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo berupa pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 99/PK/TUN tahun 2016 mengenai permohonan gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang memenangkan warga Kendeng dan Walhi atas ksus PT. Semen Indonesia. Pembangkangan tersebut dilakukan dengan dikeluarkannya SK Izin Lingkungan N0 660.1/30 pada 9 November 2016 tentang Kegiatan Penambangan Bahan Baku Semen dan Pembangunan dan Pengoperasian Pabrik Semen yang merupakan perbuatan melawan hukum.

Trend Indutrialisasi kawasan ekologis tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah saja melainkan juga terjadi di hamper semua titilk penting ekosistem Indonesia. Di Jember, Jawa Timur, yang dikenal sebagai Kota Seribu Gumuk fenomena industrialisasi terjadi. Gumuk sendiri adalah sebuta untuk bukit kecil yang hanya berupa gundukan tanah. Gumuk berfungsi sebagai penahan dan pemecah angin sehingga tidak terjadi angin putting beliung, selain itu fungsi gumuk juga sebagai kawasan ekosistem mini tempat berbagai macam binatang melata, primate, dan burung. Namun keberadaan gumuk terancam seiring dengan pesatntya pembangunan di Jember, serta tidak adanya regulasi yang jelas terkait perlindungan gumuk-gumuk di Jember, termasuk soal gumuk dapat dimiliki secara pribadi sehingga penambangan dan penghancuran gumuk tidak dapat dikontrol pemerintah Jember. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Jember, terdapat 997 buah gumuk, 204 buah gumuk memiliki kandungan air serta 174 gumuk telah tereksploitasi, dengan rincian 94 buah gumuk telah dieksploitasi, 94 dieksploitasi sebagian, 62 buah sedang dieksploitasi, dan 18 buah sudah habis dieksploitasi. Masalah lain yang terjadi di Paseban, Jember, masyarakat terancam dengan keberadaan izin eksploitasi tambang pasir seluas 500 hektar yang sebagian besar area pertanian sementara di kawasan Tumpang Pitu Banyuwangi terdapat tambang emas sebesar 11,621 hektar dimana lokasi tambang berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Penolakan warga terhadap aktivitas penambangan tersebut tidak mendapat titik temu.

Mahasiswa sebagai agent of change harus mampu membaca situasi dan kondisi yang ada pada masyarakat agar dapat membawa perubahan untuk menegakkan hukum dan keadilan. Kita tidak bisa duduk diam, berpangku tangan melihat ketidakadilan dan penindasan terhadap petani dan alam. Solidaritas Mahasiswa Jember terbentuk untuk sebagai media perlawanan terhadap peristiwa yang sama yang mungkin akan terjadi dan masih terjadi di daerah Jember dan sekitarnya. Untuk itu Aksi hari ini dilakukan oleh mahasiswa Jember sebagai wujud rasa solidaritas dan dukungan terhadap masyarakat Kendeng untuk menolak, pembangunan pabrik semen terlebih setelah meninggalnya Yu Patmi pada saat melakukan aksi cor kaki.

Atas dasar hal tersebut di atas, kami, Solidaritas Mahasiswa Jember, mengecam tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan menyatakan :

  1. Meminta Presiden Joko Widodo untuk tegas sebagai kepala pemerintahan Negara Republik Indonesia terhadap tindakan Ganjar Pranowo yang membangkangi hukum;
  2. Meminta Ganjar Pranowo untuk mencabut izin kegiatan penambangan pabrik semen di kawasan Kendeng;
  3. Mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik pertambangan yang merusak ekosistem dan merampas hak tani;
  4. Mendukung Pemerintah Jember untuk membuat Peraturan daerah tentang Gumuk;
  5. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan melawan ketidakadilan dan penindasan terhadap kelompok tani di Kendeng dan masyarakat miskin lainnya.

 

 

AKSI SOLIDARITAS, JEMBER SOLIDARITAS KENDENG (JSK)

NARAHUBUNG :      AKBAR RIDHO         : 082199472118

                                    ALAN                          : 081217238401