JEMBER, Manifest – Fakultas Teknologi Pertanian (FTP), Universitas Jember (UJ) menyelenggarakan forum pembahasan ulang terkait jam malam, hal itu karena dipicu oleh pengusiran mahasiswa yang dilakukan oleh Pembantu Dekan (PD) I beberapa hari yang lalu. Forum yang dilaksanakan pada hari kamis, 21 Mei 2015 di Ruang Sidang FTP UJ itu dihadiri oleh Dekan, PD I, PD II, PD III, Kasubag Kemahasiswaan, Kasubag Tata Usaha, serta perwakilan mahasiswa FTP UJ.
Forum tersebut dimulai dari pemaparan Dekan FTP UJ terkait latar belakang dilaksanakannya jam malam di lingkungan FTP yang diikuti surat keterangan (SK) yang dikeluarkan pihak rektorat. Menurut Yuli Witono selaku Dekan FTP UJ, sebenarnya pihak fakultas tidak membatasi ruang gerak mahasiswa melainkan pelaksanaan jam malam ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang ditujukan pada seluruh mahasiswa di lingkungan FTP. Menurutnya, pihak rektorat mengeluarkan SK tentang jam malam karena banyaknya penyimpangan dalam penggunaan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
“Kegiatan yang jelas dan positif silahkan dilakukan,” kata Yuli selaku Dekan FTP UJ. Hal tersebut juga disampaikan Siswoyo selaku PD I, ia menjelaskan bahwa penerapan jam malam di FTP UJ hanya berlaku untuk kegiatan yang tidak berguna, misalnya nongkrong atau rokok-rokok’an. Semua kegiatan akademik maupun kegiatan UKM, baik rapat ataupun persiapan menjelang acara UKM yang melampaui jam malam tidak dilarang asalkan melakukan permohonan izin terlebih dahulu ke pihak Fakultas. Pernyataan ini diperkuat oleh Siswoyo selaku PD I, “Tidak keberatan mengerkjakan tugas asal pada tempat yang dapat terjangkau pemantauannya”.” Sekret khusus kegiatan UKM bukan akademik.” Jelasnya.
Untuk mempermudah perijinan jam malam, dari pihak mahasiswa mengeluarkan solusi yang dijelaskan oleh Abraham selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa FTP UJ. “Kami bersama teman-teman sudah membetuk sebuah kordinator yang istilahnya Pak RT, yang tugasnya mencatat kegiatan-kegiatan UKM dan berkordinasi dengan pihak fakultas.” Tegasnya. Solusi tersebut ditanggapi oleh Yuli, “Kita nanti bikin kontrak kerja bersama Pak RT (kordinator lingkungan sekretariat)”. Pak RT inilah yang nantinya bertugas untuk menginformasikan seluruh kegiatan malam UKM. Tugas Pak RT ini akan dibantu oleh awak UKM yang mengadakan kegiatan malam.[FZ]